Baca juga: Ketua GNPF-MUI, Pencucian Uang, dan Dana Aksi Bela IslamRekan Novel di Advokat Cintai Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, mengatakan kehadiran Novel di Bareskrim adalah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang. Bachtiar diduga mengumpulkan dana untuk Yayasan Keadilan untuk Semua, tapi tak digunakan semestinya. Dengan demikian, tak seharusnya Bachtiar dicurigai melakukan pencucian uang. Itu uang rakyat. Kalau itu uang korupsi, bolehlah dicurigai pencucian uang," ujar Kapitra.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 08:43 UTC