Dukung Salah Satu Calon Bupati, Kepala Sekolah Divonis 4 Bulan Penjara - News Summed Up

Dukung Salah Satu Calon Bupati, Kepala Sekolah Divonis 4 Bulan Penjara


PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang kepala sekolah dasar negeri berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, divonis empat bulan penjara karena terbukti mendukung salah satu calon bupati Pelalawan lewat kampanye. Kepala sekolah berinisial BH itu ikut berperan aktif pada sebuah kegiatan kampanye dialogis salah satu paslon di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, pada 15 Oktober 2020. Hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh pengawas kelurahan/desa dituangkan dalam bentuk temuan. Disebabkan adanya keterbatasan kemampuan Panwas kecamatan serta minimnya sarana dan prasarana dalam menindaklanjuti temuan tersebut, temuan akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Pelalawan setelah dilakukan pleno. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diputus di Pengadilan Negeri Pelalawan pada hari ini dengan Nomor Perkara 336/Pid.Sus/2020/PN Plw.


Source: Kompas November 29, 2020 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */