JawaPos.com - Tingginya permintaan barang kebutuhan pangan menjelang Imlek dimanfaatkan oleh Asiong untuk mengedarkan makanan dan obat-obat ilegal di Kota Pekanbaru. Aksi Asiong ini akhirnya diketahui oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Sehingga barang-barangnya miliknya itu yang bernilai Rp 500 juta itu disita petugas. Pasalnya pemilik barang ilegal itu dianggap kooperatif memberikan keterangan. Adrizal menambahkan, menelang tahun baru imlek potensi peredaran bahan pangan ilegal dari luar negeri akan meningkat.
Source: Jawa Pos January 19, 2017 20:20 UTC