JawaPos.com - AWS (37), seorang ustaz, sekaligus guru mengaji dan juga pembimbing ibadah haji serta umrah harus mendekam di hotel prodeo Polresta Pekanbaru, Riau. Disebutkan Bimo, pelaku dan korban selama ini tinggal serumah di Jalan Budi Luhur, Kota Pekanbaru. Lebih jauh Bimo mengatakan, aksi bejat tersangka terbongkar, setelah korban menceritakan perbuatan ustaz yang pernah berceramah di Mapolrsta Pekanbaru itu kepada orang tuanya. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dikirim ke Pekanbaru melalui angkutan pesawat dan mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru. Sementara itu, tersangka AWS mengakui perbuatan tak senonoh itu, terhadap ponakannya.
Source: Jawa Pos January 19, 2017 20:00 UTC