Depok, Beritasatu.com - Satuan Narkoba Polresta Depok berhasil mengamankan 37 kilogram narkotika jenis ganja kering di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan mengatakan, pengungkapan puluhan kilogram ganja ini berawal dari penangkapan seorang pelajar SMA dengan cara undercover. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga buah kardus yang masing-masing berisi 5, 9 dan 16 bungkus ganja. Dari tersangka MR dan FF polisi menyita satu buah kardus berisi 5 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 9 bungkus ganja dilakban warna cokelat, satu buah kardus berisi 16 bungkus ganja dilakban warna cokelat. Lebih lanjut dikatakan Indra, di dalam satu buah plastik merah di dalamnya terdapat 7 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja dilakban warna cokelat, satu buah plastik warna hitam di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna cokelat berisi ganja ukuran besar, 6 bungkus kertas warna coklat berisi ganja ukuran kecil dengan berat brutto 38.667 gram.
Source: Suara Pembaruan October 11, 2019 06:56 UTC