JawaPos.com - Pengacara Eggi Sudjana meminta pelapor yang sudah mempolisikannya untuk mencabut laporan polisi terhadap dirinya. Saya tidak ingin ribut," kata Eggi Sudjana dengan nada mengancam di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/10). "Kalau Perppu disetujui, hanya ormas Islam saja yang memenuhi unsur itu sehingga kami meminta perppu tidak diberlakukan," ucap Eggi. Karena ingin menyampaikan informasi pada khalayak, maka dia menjelaskan pada sejumlah wartawan di luar sidang terkait materi yang dia sampaikan itu. Sebelumnya diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan kepolisi di antaranya, di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Bali dan Polda Jabar.
Source: Jawa Pos October 10, 2017 09:00 UTC