JawaPos.com - Laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait Eggi Sudjana rupanya tidak hanya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar. Pada laporan yang dibuatnya, Johanes menyebut telah melampirkan bukti berupa rekaman video pernyataan Eggi yang tersebar di sosial media. Menanggapi adanya laporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan kebencian yang dilakukan Eggi Sudjana di media sosial. "Ucapan Eggi Sudjana yang ada di videonya itu dan dilaporkan tentunya masih dalam penyelidikan," tutur Argo. Menindaklanjuti hal tersebut, polisi akan mengklarifikasi ke beberapa pihak terkait benar atau tidaknya mengenai ucapan Eggi Sudjana yang didua menyudutkan umat beragama.
Source: Jawa Pos October 06, 2017 12:33 UTC