Kejaksaan Agung Tunggu Berkas Jonru Ginting - News Summed Up

Kejaksaan Agung Tunggu Berkas Jonru Ginting


TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan sampai sekarang masih menunggu berkas tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian, Jonru Ginting, dari penyidik Polda Metro Jaya. Kan penyidik polisi baru mengatakan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017. Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Berkas Jonru Ginting ke KejaksaanPrasetyo menyebutkan jika nanti sudah menerima berkasnya, Kejaksaan segera meneliti berkas tersebut. Menurut dia, Kejaksaan baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Jonru Ginting. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jonru Ginting setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.


Source: Koran Tempo October 06, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */