TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Rita ditahan di Rumah Tahanan cabang KPK di Kaveling K4 gedung KPK, Jakarta. Selain menahan Rita, kata Febri, KPK menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Penahanan terhadap Rita dilakukan setelah Bupati Kutai Kartanegara itu menjalani pemeriksaan di KPK. "Ada indikasi pemberian sejumlah uang dari salah satu tersangka, yaitu Hery Susanto Gun, kepada Bupati Rita Widyasari," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Kamis, 28 September 2017.
Source: Koran Tempo October 06, 2017 12:08 UTC