Ekonom: 3 Kekhawatiran Buruh dalam Omnibus Law - News Summed Up

Ekonom: 3 Kekhawatiran Buruh dalam Omnibus Law


Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, ada tiga hal yang menjadi keberatan buruh dalam omnibus law soal penciptaan lapangan kerja. "Di regulasi yang baru, pekerja khawatir outsourcing makin terbuka lebar di semua lini produksi," katanya kepada SP, Senin (20/1/2020). Omnibus Law, DPR Bentuk Tim Kecil Tindaklanjuti Tuntutan BuruhSeperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memang menimbulkan kontroversi dalam penyusunannya. Berbagai pihak menilai RUU tersebut tak ramah dengan pekerja.


Source: Suara Pembaruan January 20, 2020 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */