Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin menyarankan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peta potensi konflik berbasis agama di daerah masing-masing. Maka sebelum konflik itu muncul, setiap daerah setiap FKUB di kabupaten kota sudah punya peta potensi konflik yang berlatar belakang agama," kata Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2020. Pentingnya peta konflik berbasis agama, kata Lukman, untuk melakukan mitigasi agar kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud. Ia menyebut ada tiga fungsi FKUB, yaitu sebagai institusi yang menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
Source: Koran Tempo November 04, 2020 11:37 UTC