Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri HermansyahTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan belum membuat keputusan ihwal tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Meski telah diberhentikan, Yudi menegaskan bahwa ia dan seluruh eks pegawai KPK akan tetap berkomitmen memerangi korupsi. Baca juga: IPW Minta Kapolri Beri Deadline Tawaran ASN ke Eks Pegawai KPK
Source: Koran Tempo October 03, 2021 05:37 UTC