Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Saat KPK Geledah Rumah di Kawasan Simprug - News Summed Up

Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Saat KPK Geledah Rumah di Kawasan Simprug


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Baca juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Ditangkap KPKNawawi mengaku belum bisa mengonfirmasi siapa pemilik rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap. Baca juga: Akhir Perburuan eks Sekretaris MA Nurhadi Setelah 4 Bulan BuronNurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.


Source: Kompas June 02, 2020 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */