REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) terus menggodok kesiapan pemberlakuan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara. Penerapan bea keluar komoditas emas dan batu bara diharapkan bisa mendongkrak penerimaan bea dan cukai pada 2026 yang ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “Untuk tahun 2026, DJBC mendapatkan amanah target penerimaan sebesar Rp 336 triliun, yang di dalamnya telah memperhitungkan pengenaan bea keluar atas komoditas emas serta batu bara. Adapun untuk bea keluar komoditas batu bara, DJBC telah melaksanakan fact finding di sejumlah satuan kerja yang melakukan pengawasan ekspor batu bara sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan. Sementara itu, untuk tarif bea keluar batu bara hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan, namun diperkirakan sekitar 5—11 persen.
Source: Republika January 02, 2026 03:39 UTC