Saat menjemput empat kader HMI tersebut, tampak Ketua PB HMI Mulyadi P, Tamsir, Sekjen PB HMI Amijaya Halim dan tim kuasa hukum PB HMI. Ia mengatakan, kendati sudah dilepaskan keempat kader HMI tersebut diharuskan wajib lapor. Sementara, Ketua PB HMI Mulyadi mengatakan bahwa permintaan penangguhan tersebut diajukan kepada Kapolda lantaran mahasiswa kader HMI tersebut harus melanjutkan kuliah. Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan," jelas Mulyadi. Seperti diketahui, keempat kader HMI tersebut sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11) lalu.
Source: Republika November 17, 2016 06:58 UTC