Baca: Praperadilan, Dahlan Iskan Pertanyakan Penetapan TersangkaSelang setengah jam kemudian, Dahlan keluar karena kondisi kesehatannya menurun saat diperiksa penyidik. Baca: Pemeriksaan Dahlan Dihentikan karena Tekanan Darah Naik LagiWalaupun kondisi kesehatannya sering menurun saat pemeriksaan, Dahlan selalu memenuhi panggilan dari aparat hukum, baik dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri maupun Kejati Jawa Timur. Adapun untuk kasus PT PWU, Dahlan yang pernah menjabat Direktur Utama PT PWU periode 2000-2010, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus yang sama, mantan Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka. Baca: Kubu Dahlan Iskan Yakin Menang Praperadilan, Ini AlasannyaDi saat yang sama, Dahlan juga mengajukan praperadilan atas penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan dirinya.
Source: Koran Tempo November 17, 2016 14:28 UTC