Selain itu, memberikan mandat terakhir kepada orang tua untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka pun dianggap salah. “Ada empat ketentuan belajar tatap muka di sekolah, izin Pemda, izin kepala sekolah, sekolah memenuhi daftar periksa protokol kesehatan dan izin orang tua. Orang tua jadi penentu, seolah kalau anaknya terinfeksi maka pemerintah bisa melempar tanggung jawab,” ungkapnya dalam telekonferensi pers, Sabtu (22/8). Apalagi pernyataan pemerintah untuk tidak mewajibkan tatap muka. Atas dasar tersebut, akhirnya Pemda pun tidak serius dalam mengecek kesiapan sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Source: Jawa Pos August 22, 2020 12:55 UTC