JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempertanyakan kepada KPK ihwal keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam korupsi e-KTP, sebagaimana disebut oleh Jaksa KPK dalam persidangan. Menurut Fahri, dari dakwaan yang dibacakan, KPK belum bisa membuktikan apakah Novanto turut menerima aliran dana korupsi e-KTP. (Baca: Novanto Tak Disebut Terima "Fee" Korupsi E-KTP, Ini Penjelasan KPK)Hal itu, kata Fahri, akan membuat nama baik seseorang rusak. Padahal, nama seseorang yang terlibat kasus hukum namun belum disertai bukti yang kuat semestinya disimpan dengan baik untuk keamanan proses penyidikan. Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
Source: Kompas March 11, 2017 02:42 UTC