Pembahasan revisi UU Migas sendiri belum dimulai lantaran pemerintah belum juga menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR. Pengamat ekonomi politik Faisal Basri melihat pemerintah tidak memberikan skala prioritas pada revisi UU Migas. Dia pun pesimistis ketika ditanya apakah revisi UU Migas bakal selesai pada masa sidang tahun ini. Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menuturkan, sudah ada Supres (Surat Presiden) mengenai revisi UU Migas. Pemerintah pun menunggu apabila DPR menyerahkan revisi UU Migas ini sebagai inisiatif dari pemerintah.
Source: Jawa Pos August 30, 2020 13:30 UTC