Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perekrut mitra Binomo bernama Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Fakarich Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Polisi Dalami soal Aliran Dana ke Indra Kenz Kendati demikian, ia belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu. Baca Juga: Fakarich, Guru Indra Kenz Penuhi Panggilan BareskrimWhisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Rahel Narda Chaterine)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Perekrut Mitra Binomo Fakarich Jadi Tersangka"DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas April 04, 2022 15:33 UTC