Mereka kini diberi posisi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. Berdasarkan surat telegram yang salinannya diperoleh oleh Tempo, terdapat pula 7 perwira menengah (Pamen) yang digeser posisinya sebagai Yanma Polri. Posisi Yanma Polri berada langsung di bawah Kapolri. Yanma Polri mengurus berbagai masalah internal bagi personel Mabes Polri mulai dari angkutan, perumahan, pengawalan, penjagaan hingga administrasi. Posisi Yanma Polri yang diemban oleh Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali juga pernah dijabat oleh Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri yang terjerat kasus surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
Source: Koran Tempo August 05, 2022 11:12 UTC