TEMPO | Ahmad RafiqTEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara pembayaran digital berbasis server terus berupaya mempercepat adopsi Quick Response atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) pada merchant-merchant yang menjadi mitra layanannya. Pelaku teknologi finansial (fintech) pembayaran digital itu mengejar tenggat waktu implementasi QRIS efektif secara nasional yang dicanangkan oleh Bank Indonesia, yaitu pada 1 Januari 2020 mendatang. “Saat ini kami terus memperluas implementasi QRIS DANA secara bertahap, yang pasti kami sangat suportif dan mematuhi timeline yang diberikan Bank Indonesia,” ucap CEO DANA, Vincent Iswara. Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso menambahkan di satu sisi masih terdapat kendala dalam persiapan implementasi QRIS yang terus berjalan. Sedangkan jika digunakan untuk membayar bantuan sosial mauoun donasi, biaya transaksi yang dibebankan 0 persen.
Source: Koran Tempo October 16, 2019 00:22 UTC