Fitria Nengsih Berikan Suap kepada Auditor BPK Riau Fahmi Aressa di 3 Tempat - News Summed Up

Fitria Nengsih Berikan Suap kepada Auditor BPK Riau Fahmi Aressa di 3 Tempat


PEKANBARU - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah merugikan negara lebih dari Rp19 miliar. Dikutip dari Kompas.com yang melansir Antara, jaksa menganggap Adil terlibat korupsi bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Untuk dakwaan ketiga, Adil bersama Fitria disebut memberi suap kepada auditor BPK perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. "Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp1 miliar," ucap jaksa. Muhammad Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.


Source: Kompas August 22, 2023 17:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */