Formappi: DPR Akali Dana Aspirasi[JAKARTA] DPR dinilai telah memanfaatkan celah di Pasal 80 huruf J UU MD3 untuk pencairan dana aspirasi yang dulu telah ditolak. Lucius pun meminta DPR untuk menghentikan kegiatan dana aspirasi ini karena rawan dengan penyelewengan. Sementara itu, Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi meminta DPR untuk menghentikan program dana aspirasi. DPR tidak boleh nyambi sebagai eksekutif.Selain itu DPR juga bisa dianggap melanggar etika karena mengklaim program dana aspirasi yang merupakan program pemeritah menjadi program anggota-anggota DPR,” ujar Uchok, di Jakarta, Selasa (11/10). “Sampai saat ini dana aspirasi juga tidak diketahuai apakah dibagi berdasarkan komisi atau berdasarkan dapil?
Source: Suara Pembaruan October 11, 2016 05:37 UTC