Keterlambatan itu terjadi akibat kekurangan formulir C1 plano. Agar proses perhitungan suara hasil Pemilu di TPS bisa berlanjut, pihak KPU Poso kemudian menyiasati kekurangan formulir C1 plano. Formulir C1 plano digantikan baliho meskipun tidak disertai logo KPU dan hologram. Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki membenarkan adanya penggunaan baliho dalam pelaksanaan rekap hitung di beberapa TPS untuk menggantikan formulir C1 plano yang sangat terbatas. Menurutnya, meskipun menggunakan formulir C1 dari baliho tanpa hologram, pihaknya berharap seluruh proses rekap hitung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Source: Kompas April 18, 2019 09:45 UTC