(MI/HO)PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi. Baca juga : Integrasikan Islam dengan Sains dalam Kedokteran dan KesehatanSelanjutnya, FOPKKI mendorong penguatan profesionalisme dan etika profesi. Organisasi menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan. Pihaknya mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk berpartisipasi secara sukarela dalam forum ini sebagai ruang dialog, koordinasi, dan pertukaran pandangan, guna mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepentingan publik.
Source: Media Indonesia February 02, 2026 15:32 UTC