Fraksi PAN Nilai UU Ormas Lebih Lengkap Dibandingkan Perppu - News Summed Up

Fraksi PAN Nilai UU Ormas Lebih Lengkap Dibandingkan Perppu


Sebab, undang-undang sebelumnya, yakni UU Nomor 17 Tahun 2013, sudah lebih lengkap mengatur soal keberadaan ormas. (Baca juga: Jika Perppu Ormas Batal, Pemerintah Dinilai Sulit Bendung Radikalisme)Yandri menilai, Perppu Ormas banyak kekurangan. Dalam Perppu Ormas, menurut Yandri, tidak diatur perihal keharusan pemerintah meminta masukan dari berbagai pihak dalam membubarkan ormas. "Enggak ada kewajiban pemerintah meminta masukan ormas," kata diaLebih jauh, lanjut Yandri, PAN khawatir jika Perppu Ormas ini dijadikan alat mengintervensi pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah yang berkuasa. Adapun sikap fraksi di DPR masih terbelah mengenai Perppu Ormas.


Source: Kompas October 17, 2017 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */