REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengerahan ribuan orang untuk melakukan unjuk rasa pada tanggal 4 November telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat Indonesia. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menilai demonstrasi tersebut adalah wujud dari demokrasi. Sahat meminta, seluruh masyarakat Indonesia mempercayakan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada penegak hukum, serta tidak terprovokasi dan mengaitkan dengan isu SARA. ''Sesungguhnya masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum, sehingga masyarakat tidak perlu terpecah belah dan mengorbankan jati diri bangsa yang Bhineka,'' jelas dia. Untuk itu, PP GMKI merekomendasikan Nawa Sukarsa (Sembilan Niatan Baik) kepada Masyarakat, Pemerintah, dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar persoalan hukum diselesaikan dengan segera tanpa terpengaruh tekanan dari siapapun, baik pemerintah, masyarakat, maupun kelompok yang berkepentingan.
Source: Republika November 02, 2016 22:30 UTC