JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemui lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (17/11/2016) sore. Di depan Pimpinan DPR, Dewan Pembina GNPF MUI sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab menyampaikan hal-hal terkait unjuk rasa 4 November 2016. "Jadi, kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut," tutur Rizieq. GNPF juga membahas proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi tersangka. (Baca: Proses Hukum Ahok Transparan, Jokowi Minta Tak Ada Lagi Unjuk Rasa)Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuturkan, masukan yang dipaparkan GNPF MUI akan dicatat untuk menjadi bahan pendalaman terkait aksi 4 November 2016.
Source: Kompas November 17, 2016 14:32 UTC