KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar kebijakan zonasi pendidikan segera diatur ke dalam Peraturan Presiden ( Perpres). Negara wajib hadirSebelumnya, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, Heri Nurcahya Murni mengajak semua pihak turut mengawasi kebijakan zonasi. Baca juga: Kebijakan Anggaran dan Harmonisasi Masih Jadi Batu Sandungan PPDBDibutuhkan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian. Menurut catatan Komisi X DPR RI, baru 18 provinsi yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Source: Kompas July 03, 2019 01:07 UTC