TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ikut menanggapi bola panas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang bergulir belakangan ini. OJK menyatakan bakal mendorong pelaksanaan investigasi lebih lanjut terhadap perusahaan asuransi pelat merah itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa otoritas akan mendorong penegakan hukum yang dilakukan oleh BPK dan Kejaksaan Agung. OJK, kata Djarot, juga akan membantu upaya penegakan hukum menyusul Hasil Pemeriksaan Investigasi Pendahuluan yang disampaikan oleh BPK dan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa terdapat potensi risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya.
Source: Koran Tempo January 12, 2020 02:48 UTC