Gaji Guru PPPK Dianggarkan RP 19,4 T, Sudah Masuk DAU - News Summed Up

Gaji Guru PPPK Dianggarkan RP 19,4 T, Sudah Masuk DAU


20 September 2021JAKARTA - Proses seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung. Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwa anggaran gaji guru PPPK telah masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah. Anggaran itu sebesar Rp19,4 triliun dinilai cukup untuk memenuhi biaya gaji guru PPPK, sehingga daerah tidak perlu khawatir kekurangan anggaran. Menurutnya, gaji guru PPPK tetap ditanggung pemerintah pusat lantaran PPPK merupakan bagian dari ASN. "Iya karena (setara) ASN, Golongan III A masa kerja 0 tahun," jelasnya terkait gaji dan tunjangan yang dapat diperoleh PPPK.


Source: Media Indonesia September 20, 2021 12:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */