Gaji ke-13 ini untuk membantu PNS, TNI/Polri dalam membiayai kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru. Sementara itu, saat ditanya kapan pastinya pencarian gaji ke-13, Teguh mengatakan, paling lambat pekan depan. Karena prinsipnya lebih cepat lebih baik apalagi gaji ke-13 ini sudah dinantikan PNS, TNI/Polri,” ucapnya. Sedangkan untuk besaran gaji ke-13, Teguh menyampaikan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan yang melekat pada gaji PNS, TNI/Polri ini meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Source: Jawa Pos August 03, 2020 06:16 UTC