Gandeng Denny Indrayana, DKI Yakin Menangi Sengketa Lahan Stadion BMW - News Summed Up

Gandeng Denny Indrayana, DKI Yakin Menangi Sengketa Lahan Stadion BMW


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah meyakini, pihaknya akan memenangkan perkara sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, dengan menggandeng kantor advokat milik Denny Indrayana. Menurut Yayan, Biro Hukum juga menggandeng ahli selain Denny untuk melakukan pendampingan dalam perkara ini. Baca juga: Kata Anies soal Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Lahan Stadion BMWBiro Hukum juga berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara yang telah menerbitkan sertifikat hak pakai (SHP) lahan di Taman BMW atas nama Pemprov DKI. Baca juga: Anies Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMWSebelumnya, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemprov DKI menunjuk kantor advokat milik Denny sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi perkara tersebut.


Source: Kompas July 04, 2019 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */