JawaPos.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memperkirakan kinerja industri rokok akan mengalami penurunan pada 2018 mendatang. Hal itu terjadi karena dampak kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Tidak hanya di tahun 2018, Gappri juga menyebut kinerja industri rokok tengah lesu pada tahun ini. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar cukai rokok tidak dinaikkan pada tahun depan. Karena itu Gappri mengusulkan mestinya 2018 tidak ada kenaikan tarif (cukai)," pungkasnya.
Source: Jawa Pos October 24, 2017 12:00 UTC