Di apotek yang ditunjuk oleh dokter tersebut, ternyata apoteker tidak begitu paham dengan kode yang dibuat sang dokter. Setelah itu, baru dia mengeluarkan pil G sesuai dengan resep dokter. Hanya, jenis pil aborsi yang tertulis di resep itu berbeda dengan yang dicantumkan di resep pertama. Kali ini kode pil tersebut F dan T.Saat memberikan resep itu, sang dokter dengan terang-terangan meminta resep tersebut diberikan langsung kepada pemilik apotek. Tidak boleh hanya diberikan kepada apoteker di apotek.
Source: Jawa Pos October 12, 2016 04:52 UTC