JENEWA, KOMPAS.com - Gebrakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diakui oleh duni. Hal ini terlihat dari banyaknya permintaan terhadap menteri asal Pangandaran ini untuk berbagi di forum-forum internasional. "Ini adalah kebijakan yang pertama kali di dunia, bahwa industri perikanan harus mendapatkan sertifikasi HAM. Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No.35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan. (Baca: Kasus Benjina Terbongkar, Menteri Susi Risau)Berbicara di PBBTerkait dengan kebijakan HAM di industri perikanan, Menteri Susi hari ini akan menjadi salah satu dari lima pembicara dalam "6th Annual UN Forum on Business and Human Rights (FBHR)" di Kantor PBB Jenewa, Swiss.
Source: Kompas November 27, 2017 02:26 UTC