JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri asal muasal duit gratifikasi yang diduga diterima anggota DPR Komisi VI (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso. Tak ada satu pun personel KPK yang mau menyebut isi koper yang dibawa. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) gula rafinasi serta barang bukti elektronik. Peraturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. Kebetulan, Kemendag merupakan salah satu mitra komisi VI DPR.
Source: Jawa Pos April 29, 2019 13:41 UTC