JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, gerakan #2019GantiPresiden merupakan aspirasi politik warga yang biasa saja. Hendardi menilai, pelarangan yang berlebihan atas aksi tersebut seperti yang terjadi belakangan ini justru bertentangan dengan semangat konstitusi dan demokrasi. Namun demikian, mengingat kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak yang bisa ditunda pemenuhannya (derogable rights), maka tindakan aparat keamanan yang melarang beberapa acara tersebut dapat dibenarkan. Baca juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang Polisi, Luhut Tepis Pemerintah Anti KritikNamun, untuk menjaga akuntabilitas kerja, aparat keamanan harus menyampaikan alasan-alasan pembatalan itu pada pihak yang hendak menyelenggarakan kegiatan. "Warga harus disuguhi informasi alasan-alasan faktual untuk memilih atau tidak memilih seorang calon.
Source: Kompas August 27, 2018 14:48 UTC