REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, Gerakan Bermasker merupakan bagian dari penerapan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 45 tahun 2020. "Gerakan Depok Bermasker ini akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS," terang Gandara yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok. Padahal, masker merupakan salah satu bagian penting dalam anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga lainnya, Rangga, warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas berharap, aksi ini dapat diadakan hingga ke setiap wilayah. Mereka juga perlu tahu pentingnya masker serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Source: Republika July 20, 2020 11:03 UTC