Gerebek Panti Pijat Plus - News Summed Up

Gerebek Panti Pijat Plus


CUCI TANGAN: Tersangka Sutikno (dua dari kiri) bersama empat orang anak buahnya terapis yang bisa diajak berhubungan badan. Selama ini dia mempekerjakan empat orang terapis yang bisa diajak berhubungan badan. ”Tarif untuk pijat Rp 120 ribu. Untuk tarif plus-plus sebesar Rp 200 ribu,” terang Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (19/1). Sutikno mengaku bahwa layanan plus-plus tersebut bukan atas perintah dirinya.


Source: Jawa Pos January 20, 2017 04:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */