REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Parlemen Denmark diperkirakan akan segera memberikan suara pada mosi larangan praktik sunat. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Urusan Yahudi Komite Internasional Yahudi Amerika, Rabbi Andrew Baker dalam tulisannya di Religion News Service pekan ini. Baker menuturkan sebagian besar larangan beralasan sunat adalah tindakan penodaan dan mutilasi. Namun dalam komunitas Yahudi dan Muslim, sunat dianggap sebagai kewajiban agama. Tahun lalu, Gereja Swedia menyuarakan dukungan untuk komunitas Yahudi dan Muslim dalam perjuangan mereka melawan larangan sunat yang diusulkan.
Source: Republika November 29, 2020 21:56 UTC