REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Syarif menghormati adanya rekomendasi Bawaslu Daerah terkait pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa daerah. "Kan ada dua pelanggaran administratif dan pidana pemilu saya mengimbau pidana pemilu ditindak tegas sampai tuntas sebagai pembelajaran ke depan," ujarnya. Rekomendasi pemungutan suara ulang itu, menurut Rahmat Bagja, direkomendasikan karena Bawaslu menemukan adanya fakta kelalaian dari petugas KPPS di TPS yang direkomendasikan tersebut. Selain rekomendasi pemungutan suara ulang, kata Ikhwanudin, Bawaslu Jatim juga merekomendasikan penghitungan ulang di beberapa TPS di Jatim. Menurutnya terdapat puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Source: Republika April 20, 2019 14:03 UTC