BEBERAPA hari lalu beredar berita tentang kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita calon penumpang pesawat terbang saat melakukan rapid test di Bandara. Sebuah peristiwa yang sangat memalukan sekaligus tidak seharusnya bisa terjadi di sebuah Bandara Internasional sekelas SHIA (Soekarno Hatta International Airport). Hal ini diperparah lagi dengan peluang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual pada pelaksanaan tambahan prosedur health protocol yang dilaksanakan sebelum terbang. Posisi dari orang yang akan bepergian menggunakan angkutan transportasi udara sekarang ini adalah pada mereka yang benar-benar urgen untuk melakukan perjalanan. Bahwa pemberlakuan prosedur tambahan berkenaan dengan protokol kesehatan di Bandara, seharusnya dapat dicarikan jalan atau cara yang agak lebih cerdas untuk tidak menambah keterpurukan bisnis penerbangan yang sudah babak belur.
Source: Kompas September 27, 2020 02:03 UTC