TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan partainya sepakat dengan usul evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Kendati demikian, ujar Yaqut, PKB hanya setuju untuk memperbaiki dan bukan merubah sistem. "Pada prinsipnya, Pilkada langsung memang harus dievaluasi, tapi hanya memperbaiki sistemnya," ujar Yaqut lewat pesan singkat, Jumat, 8 November 2019. Jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi Pilkada langsung dengan membuka opsi kembali ke DPRD, ujar Ace, maka langkah ini merupakan suatu kemunduran. Usul mengevaluasi Pilkada langsung ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, dua hari yang lalu.
Source: Koran Tempo November 08, 2019 07:13 UTC