Grab Tolak Naikkan Tarif Ojek Online, Menhub: Saya Tak Bisa Memaksa - News Summed Up

Grab Tolak Naikkan Tarif Ojek Online, Menhub: Saya Tak Bisa Memaksa


Tempo/M Yusuf ManurungTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi penolakan Grab menaikkan tarif jasa transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online. Menurut Ridzki, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Budi menyerahkan pembahasan kenaikan tarif ojek online dilakukan perusahaan dan pengemudi. Mereka menuntut tarif ojek online sebesar Rp 1.600 per kilometer dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer. Rabu lalu, perwakilan Go-jek, Grab, dan pengemudi ojek online bertemu di Kementerian Perhubungan.


Source: Koran Tempo April 10, 2018 06:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */