TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tak melarang perayaan hari kasih sayang atau Hari Valentine di daerahnya. Adapun bagi kepala daerah di Aceh yang mengeluarkan surat larangan merayakan Valentine, kata dia, hanya bersifat imbauan. Baca juga: Ketika Perayaan Hari Valentine Dilarang di MataramMenurut Irwandi, seperti perayaan pergantian tahun, hanya ada dua kabupaten/kota yang mengimbau warganya tidak merayakan. Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali sebelumnya mengeluarkan surat imbauan terkait dengan larangan perayaan Hari Valentine pada 14 Februari. Dalam surat instruksinya itu, Mawardi mengatakan perayaan Hari Valentine bukan budaya muslim dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Source: Koran Tempo February 13, 2018 07:07 UTC