Depok- Dinas Pendidikan Kota Depok memecat guru yang mencabuli tujuh siswa di SD negeri di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, guru tersebut adalah guru honorer yang bukanlah merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Depok. Pradi menilai guru ini telah membunuh masa depan anak anak yang telah menjadi korban perbuatan cabulnya. Jangan sampai masa depan anak anak menjadi ternoda," kata Pradi. Sebelumnya, orangtua korban pencabulan yang dilakukan guru di sebuah SD negeri di wilayah Kecamatan Cimanggis, melaporkan perbuatan guru tersebut ke Polres Metro Depok, Rabu (6/6).
Source: Suara Pembaruan June 07, 2018 07:51 UTC