“Saya minta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren,” ujar Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang juga merupakan Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta (10/11). Dirinya heran DPR sudah memutuskan UU Pesantren namun tidak ada petunjuk teknisnya. “Kita sudah memutuskan undang-undang dengan penuh dinamika, eh begitu jadi undang-undang, malah mandek,” uja politikus Nahdliyin asal pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu. Pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu menekankan agar UU Pesantren secepatnya bisa berdaya guna sebab untuk menghormati dan menghargai peran kiai, santri, dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa. Karena para Kiai, santri, dan pesantren juga ikut berjuang melahirkan republik ini.
Source: Jawa Pos October 11, 2020 22:19 UTC