Karena itu, HNW menilai Menteri PPPA Bintang Puspayoga sangat tidak tepat mendorong adanya fatwa larangan wanita yang hamil di luar perkawinan untuk bisa dinikahkan. “Semestinya beliau memberikan peran secara preventif agar anak-anak dan keluarga tidak terjerumus kehidupan sex bebas, sex di luar nikah,” tuturnya. Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya terkait jumlah pelajar hamil di luar nikah yang angkanya bahkan ada yang mencapai ribuan. Diketahui, terdapat tiga kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah tertinggi adalah Tangerang Selatan, Yogyakarta dan Madiun. Karena itu, Bintang mengaku pihaknya mendorong agar bisa diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan.
Source: Jawa Pos February 20, 2022 03:28 UTC